Waspada Penipuan Hipnotis Gaya Baru

Written By Unknown on Kamis, 12 Januari 2012 | 17.36

Kini muncul hipnotis gaya baru. Pelaku berpura-pura sebagai sopir mobil angkutan antar-daerah berpelat hitam. Setelah korban naik, mulailah interaksi berujung penipuan.


Seperti yang dialami Paccing, 57, warga Desa Labuaja, Cenrana, Maros. Dia harus gigit jari. Uang tabungan sejumlah Rp14 juta di ATM ludes. Plus perhiasan seberat 22 gram senilai Rp11 juta.

Saat melapor di Polres Maros, Selasa, 10 Januari, Paccing menceritakan kejadiannya. Dia hendak ke Barru. Menunggu mobil di Jl Ratulangi, Maros. Tiba-tiba ada mobil yang menawarkan tumpangan, dia pun naik. Namun tak disangka, itulah awal dari penipuan yang dilakukan pelaku.

Di atas mobil itu, Paccing diajak berbicara tiga orang; dua laki-laki, satu perempuan berjilbab. "Entah mengapa saya mau saja saat diajak kembali dulu ke rumah, mengambil semua perhiasan saya," katanya dengan mata nanar.

Setelah itu, Paccing kembali diantar menuju Barru. Di tengah jalan, dia secara spontan memberi kartu ATM-nya, lengkap dengan nomor PIN. Dalam perjalanan, Paccing diajak mampir dua kali. Pertama di masjid, lalu ke mesin ATM.

Sebelumnya, ketiga pelaku sudah memasukkan perhiasan ke dalam sebuah tas yang kemudian digembok sebelum diberikan kepada Paccing.

Namun ketika Paccing membuka tas itu di rumahnya, isi tas tinggal gulungan-gulungan koran. Diduga, isi tas berupa uang dipereteli saat korban singgah di masjid. Parahnya, saat mengecek di bank, saldo ATM-nya juga sudah kosong.

"Saya berharap, pelakunya bisa ditangkap. Siapa tahu masih ada jejak pelaku di mesin ATM yang kami singgahi. Mungkin bisa dilihat dari rekaman cctv-nya," timpal Paccing.

Kepala SPK Polres Maros, Aiptu A Yani mengatakan, penipuan hipnotis dengan motif seperti ini memang sedang marak. Pelaku berpura-pura menjadi sopir angkutan daerah. Jika berhasil mengajak calon korban, aksi dimulai dengan iming-iming bisnis dan sebagainya. "Biasanya memulai dengan memegang tangan atau menatap mata si calon korban," tandasnya. (zul)

0 Komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...