Profil Abraham Samad Ketua KPK Yang Baru

Written By Unknown on Sabtu, 03 Desember 2011 | 01.13

Abraham Samad
Abraham Samad mengalahkan empat pimpinan KPK dalam Pemilihan Ketua KPK yang baru, yakni Bambang Widjojanto (4 suara), Busyro Muqoddas (5 suara), Adnan Pandu Praja (1 suara), dan Zulkarnain (3 suara).

Abraham Samad adalah pimpinan KPK paling muda. Dia berusia 45 tahun, lahir di Makassar, Sulawesi Selatan. Abraham menyelesaikan pendidikan hukum strata satu hingga strata tiga di Universitas Hasanuddin, Makassar.

Di Makassar, Samad dikenal sebagai aktivis antikorupsi. Dia penggagas sekaligus Koordinator Anti Corruption Committee di Sulsel. Salah satu kasus korupsi yang pernah dia bongkar yakni kasus yang melibatkan wali kota Makassar.

Akibat langkahnya itu, rumah serta usaha milik istrinya pernah dirusak sekelompok orang. Selain sebagai aktivis, dia juga berkarier sebagai advokat. Dia telah menanggalkan profesinya itu ketika mendaftar di panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Selama uji kepatutan dan kelayakan, Abraham satu-satunya calon yang berani berjanji akan mundur tanpa didesak jika satu tahun kepemimpinannya dianggap gagal. "Saya enggak perlu diminta turun (sebagai pimpinan). Satu tahun enggak bisa apa-apa saya akan mundur," kata Samad berapi-api.

Dia juga satu-satunya calon pimpinan yang berani menggunakan kata-kata yang keras ketika uji kelayakan dan kepatutan, seperti kata "libas" dan "gantung".

Perbedaan Abraham dengan calon pimpinan yang lain yakni dia berani mengkritik keras pansel capim KPK atas pemeringkatan delapan capim. Dia di tempatnya di posisi kelima oleh pansel. "Itu penghinaan yang luar biasa," ujar Samad.






 

Profil dan Biodata Abraham Samad
  • Nama   :Dr. Abraham Samad, SH.
  • Tempat Kelahiran :Makassar, Sulawesi Selatan
  • Tanggal lahir : 27 November 1966 (44 th)
Menyelesaikan jenjang pendidikan hukum dari Strata 1 hingga Strata 3 di Universitas Hasanuddin. Di Unhas, ia meraih gelar doktor pada 2010.

Sejak 1996 sampai sekarang, Abraham Samad masih berkarir sebagai advokat. Namun, ia termasuk pengacara dengan latar belakang LSM. Sebab, Abraham adalah seorang penggagas sekaligus Koordinator ACC (Anti Corruption Committee) di Sulsel. Di LSM itu, ia sangat fokus dalam mendorong terciptanya sistem pemerintahan yang baik serta sistem pelayanan publik yang maksimal dengan sasaran pemberantasan korupsi.



Sosok Advokat Pejuang Keadilan

Saat itu usia Abraham Samad baru saja menginjak sembilan tahun, ketika ayahnya, Andi Samad, seorang tokoh pejuang kemerdekaan '45 berpulang ke Rahmatullah. Memang tak ada yang lebih mennyedihkan ketika harus menghadapi sebuah kenyataan pahit bahwa seorang yang selama ini menjadi penopang hidup keluarga telah dipanggil oleh sang pencipta.

Lahir pada tanggal 27 November 1967, di Makassar, Abraham Samad tumbuh dalam
pengasuhan ibunya. Sebagai anak yang sejak kecil ditinggal ayahnya, Abraham memang menjadi sangat terikat secara emosional dengan sang ibu. Hubungan ini demikian kuat. Bahkan bagi Abraham, sosok ibunyalah yang senantiasa menjadi pilar dalam menuntut hidupnya.

Setelah menyelesaikan pendidikan dasarnya, Abraham Samad kemudian melanjutkan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Nasional, Makassar, tahun 1980. Disekolah ini, Abraham semakin tumbuh dalam pribadi yang sangat kritis. Sikap kritisnya ini kemudian tercermin dari sifatnya yang sangat tidak nyaman terhadap proses ketidakadilan yang dijumpainya. Inilah saat-saat di mana Abraham mulai membentuk wataknya yang tidak mengenal kompromi terhadap apa yang dianggapnya sebagai penyimpangan.

Pribadi ini kemudian berlanjut dan memperoleh ruang pertumbuhannya ketika ia memasuki Sekolah Menengah Atas (SMA) Katolik Cendrawasih, Makassar, tahun 1983. Saat itu Abraham terbilang populer diantara kawan-kawannya. Jiwanya yang kritis dan memberontak ini sering meledak dalam dirinya, membuat Abraham seringkali terlibat perkelahian antara sesama siswa (tawuran), hanya karena keinginan membela kawan-kawannya. Sikap kesetiakawanan ini menjadikan Abraham dijadikan tempat mengadu kawan-kawannya yang sedang terlibat masalah.

Setelah menyelesaikan studinya di Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun 1987, Abraham kemudian melanjutkan studinya di perguruan tinggi. Pilihannya saat itu cuma satu, Fakultas Hukum sebagaimana yang memang menjadi keinginannya sejak kecil. Abraham pun mendaftar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan diterima di sana. Memasuki dunia kampus, bagi Abraham seperti menemukan tempatnya untuk mengaktualisasikan diri.

Setelah menyelesaikan studinya di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar tahun 1992, Abraham sedikit goyah dalam penentuan karir profesi yang akan digelutinya kelak. Pada satu sisi, ia sangat berkeinginan untuk menekuni profesi advokat, karena pada dunia inilah ia bisa melakukan pengabdian untuk melakukan pembelaan terhadap orang-orang yang hak-haknya terlanggarkan serta dirugikan sesuai dengan pangilan hatinya. Namun di sisi lain, ibunya lebih mengharapkan agar Abraham untuk menjadi seorang Birokrat.

Namun sebelum benar-benar terjun pada profesi advokat, Abraham memulainya dengan magang terlebih dahulu. Agaknya, ada hal-hal tertentu yang selalu saja menggelisahkan hati Abraham sejak pertama kali menjejakkan kakinya dalam belantara penegakan hukum di Indonesia. Kegeliasahan tersebut semakin lama semakin membesar ketika ia semakin memahami bahwa sistem hukum Indonesia belum berjalan sebagaimana mestinya.

Ada suatu kasus yang ditangani oleh Abraham Samad yaitu kasus bom Makassar beberapa tahun lalu. Sejak saat itu, Abraham terlihat semakin aktif dalam melakukan pembelaan terhadap korban perlakuan tidak adil dengan isu teroris yang saat itu sangat sensitif dan cenderung dihindari oleh para advokat lain.

Sebagai seorang praktisi hukum sekaligus tokoh pejuang anti korupsi, Abraham sangat prihatin terhadap fenomena budaya korupsi yang merajalela di negeri ini. Dalam pandangannya, dunia hukun dan peradilan di Indonesia sudah sangat terkontaminasi oleh perilaku korupsi ini. "Para penegak hukum, termasuk para advokat saat ini telah menjadi bagian dari mata rantai korupsi itu. Inilah yang menjadikan sistem peradilan kita mengalami proses pengeroposan, dimana budaya korupsi ini secara langsung menyebabkan perlakuan terhadap rakyat kecil menjadi sampai tidak adil", papar Abraham.

"Dengan demikian, lanjut Abraham, apapun bentuk program yang akan dijalankan untuk mengeliminir kecenderungan budaya perilaku korup ini, bila mafia hukum dan peradilan tidak diberantas, maka semua itu tak akan ada gunanya". Namun sampai saat ini, Abraham sama sekali tidak melihat adanya upaya tersebut.

2 Komentar:

googlespot mengatakan...

Sejak 1966 sampai sekarang, Abraham Samad masih berkarir sebagai advokat.

"SALAH KETIK YA OM REDAKSI..."

Unknown mengatakan...

Terimah kasih kritiknya

Maksudnya 1996 bukan 1966

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...