Syariah Bermunculan, Bak Jamur di Musim Hujan

Written By Unknown on Minggu, 20 November 2011 | 17.03

Pemerintah kota Depok melarang iklan baliho seksi di pinggir jalan, karena dianggap merusak moral anak-anak. Depok terletak sekitar sepuluh kilometer dari rumah saya, tapi jarak antara saya dan Depok terasa semakin jauh.

Semasa VOC (Verenigde Oost-Indische Compagnie, Perserikatan Perusahaan Hindia-Belanda, Red.) Depok adalah singkatan dari: De Eerste Protestante Organisatie van Christenen, DEPOC (Organisasi Kristen Protestan pertama, Red.), tapi itu sudah lama sekali.

Kini, walikota Depok Nur Mahmudi Ismail, anggota partai Islam kanan PKS, ingin menjadikan Depok "kota religius Islam".

Karaoke dan Jilbab
Sang walikota juga telah menutup beberapa klub karaoke, karena ia beranggapan bernyanyi bersama bisa berujung dengan perbuatan asusila. Walikota bahkan memberlakukan larangan keluar rumah bagi mahasiswa dan siswa sekolah sejak pukul 18.00 hingga pukul 08.00. Alasannya, agar mereka bisa belajar. Dan kini ia menerapkan larangan terhadap iklan bebas.

Upaya lain untuk menjadikan Depok sebagai kota religius terlihat dengan semakin banyaknya perempuan yang mengenakan jilbab. Duapuluh tahun yang lalu busana muslim itu jarang terlihat.

Depok ternyata tak mau kalah dengan Tangerang, yang menerapkan larangan konsumsi dan penjualan alkohol serta larangan keluar rumah bagi perempuan tanpa suami setelah pukul 21.00.

Seksi dan menegangkan
Peraturan yang membuahkan pelarangan iklan baliho seksi, sebetulnya lebih merupakan gangguan buat penduduk. Terutama untuk perempuan yang terpaksa pulang malam usai bekerja atau studi. Sebaliknya para PSK tidak kesulitan menyesuaikan diri. Mereka mengenakan jilbab dan mengajak langganannya ke tempat kerja. Para pelanggan ternyata merasa jilbab itu sangat seksi dan menegangkan. Bisnis berjalan lebih bagus dari sebelumnya, cerita seorang PSK Tangerang dalam wawancara dengan media lokal.

Meskipun begitu, walikota-walikota Muslim ini tidak menggubrisnya. Mereka memberlakukan peraturan demi peraturan. Larangan terhadap pemasangan iklan baliho seksi di Depok hanya langkah kecil menuju syariah sesungguhnya.

Orang-orang Depok masih keberatan. Peraturan macam itu menimbulkan persoalan. Siapa yang menentukan dan di mana batasnya? Apa yang bisa didefinisikan sebagai seksi? Apa yang dianggap terlalu seksi?

Mungkin?
Sekarang iklan baliho yang dipermasalahkan. Tapi bagaimana jika mereka nanti mempermasalahkan gadis-gadis yang mengenakan jins terlalu ketat? Atau perempuan yang mengenakan baju berlengan terlalu pendek? Atau tidak berjilbab? Apakah itu nantinya bisa terjadi? Menurut saya, semuanya mungkin terjadi.

Di atas kertas, Indonesia adalah negara demokrasi sekuler. Kebebasan beragama berurat akar dalam Undang-Undang Dasar. Tapi beberapa tahun lalu Indonesia juga mendesentralisasi pemerintahan: kini propinsi, distrik dan kotapraja merupakan wilayah otonom. Karena itu walikota-walikota seperti Nur Mahmudi Ismail bisa berbuat sesuka hati di "rumahnya" sendiri.

Sibuk Sendiri
Jika masalah ini hanya menyangkut Depok saja, mungkin masih bisa dianggap lucu. Tapi tidak demikian. Jakarta dikelilingi kotapraja di mana walikota Islam membuat susah orang yang beragama lain. Walikota Bekasi dan Bogor misalnya, menentang keras pembangunan beberapa gereja Kristen. Mereka merasa dirinya kuat dan bahkan mengabaikan putusan Pengadilan Tinggi.

Presiden, pemerintah dan parlemen tidak berbuat apa-apa. Mereka sibuk dengan urusan lain daripada kebebasan beragama. Misalnya presiden SBY yang sudah berhari-hari disorot media sebagai "komponis" karena mengeluarkan album ke-empat yang terbaru.

Sementara para anggota parlemen sibuk menanggapi pertanyaan media: dari mana asal uang untuk membeli mobil-mobil Bentley, Ferrari dan Humvee. "Saya lahir kaya," itu antara lain jawaban para anggota parlemen.

Ditambah lagi mereka sudah sangat sibuk mempertanyakan siapa yang akan mengambil alih kursi kepresidenan tahun 2014, kalau SBY mengakhiri masa jabatannya.

Iklan baliho di Depok? Siapa peduli. sumber

0 Komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...