Cara Bayar Pajak Motor (Pengesahan Kendaraan Bermotor Tahunan?)

Written By Unknown on Selasa, 24 Januari 2012 | 14.06


Berjumpa lagi di sekilas info, kali ini saya akan memberikan informasi mengenai Mekanisme Pelayanan STNK atau panduan untuk anda yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor anda di SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) di daerah anda. Bagi kebanyakan orang yang tidak pernah mungkin akan kebingungan dengan prosedur dan apa saja syarat-syrat administrasinya, untuk itu sekilas info akan mengulas tentang panduan cara membayar pajak kendaraan bermotor anda semuanya. Lets cekedaut!

Hal pertama yang harus kita lakukan jika ingin membayar pajak kendaraan bermotor ialah melengkapai syarat-syarat yang diperlukan yakni :
  1.  KTP asli (KTP yang sesuai dengan data pemilik motor di STNK).
  2. BPKB
  3. STNK
 (semua syarat-syarat ini di fotokopi 2 lembar semua). Usahakan anda memfotokopi ini semua sebelum anda ke SAMSAT karena di SAMSAT anda akan mengantri panjang untuk memfotokopinya.


Setelah semuanya lengkap, maka pertama-tama anda mengambil formulir dulu (sesuai sengan kepentingan anda, apakah pembayran pajak 1 tahun, ataupun lainnya). Setelah anda mendapatkan formulir anda isi sesuai contoh yang ada disana.

Jika selesai anda harus membeli map khusus yang dipakai untuk memasukkan berkas atau syarat2 tadi, anda bisa membelinya di fotokopian SAMSAT setempat dengan harga Rp. 1000

Setelah semuanya selesai anda mengambil nomor antrian yang berada di dekat pintu masuk, tunggu hingga nomor antrian anda di panggil. Jika nomor antrian anda dipanggil, pergi sesuai dengan dimana tempat anda menyerahkan berkas2 itu semuanya, apakah counter 1,2,3 ataupun yang lainnya. Seperti foto dibawah ini.




Ditempat ini anda akan menyerahkan berkas-berkas atau syarat2 yang tadi sudah di kumpulkan menjadi satu memakai map. Setelah itu anda akan dipersilahkan duduk untuk menunggu nama anda (yang sesuai KTP) dipanggil untuk membayar biayanya.

Setelah membayar maka anda akan diberikan bukti pembayaran yang berfungsi untuk mengambil STNK yang sudah di perbaharui atau di bayarkan pajaknya 1 tahun. Jika nama anda dipanggil kembali, berikan bukti pemyaran dan STNK yang baru bisa diambil. Lalu selesai sudah.

Untuk sekarang ini SAMSAT sudah merubah mekanisme pelayanan STNKnya dengan cara membedakan pos-pos sesuai dengan keperluan-keperluan, dan terbukti ini menjadi lebih cepat dan efektif. Jadi anda perlu mendatangi counter atau tempat sesuai dengan kepentingan anda, gambarnya bisa dilihat dibawah ini.




 


Untuk pengesahan tahunan, kendaraan tidak diwajibkan datang, karena tidak ada proses pengecekan fisik kendaraan.

Catatan penting: Setelah bayar pajak, pastikan petugas POLRI memberi stempel pengesahan pada STNK, karena di jalan, yang kena tilang kalau STNK tidak ada stempel pengesahannya. Karena sering ditemukan, karena kelalaian petugas Polri, masyarakat sudah bayar pajak, tapi STNK nya tidak diberi stempel pengesahan.

Nb: Yang merasa dari tadi bingung masalah stempel pengesahan, silahkan dikeluarkan lembar STNK nya, lalu lihatlah ada 4 kotak kosong, yang judulnya "PENGESAHAN". Kenapa hanya 4? Karena pada saat tahun ke 5, rekan-rekan masuk ke proses Registrasi Ulang 5 tahunan, dan STNK akan diganti baru (yg akan saya bahas pada Posting berikutnya).

Demikianlah sekilas info kali ini yang mengulas info tentang mekanisme pelayanan STNK yang ada di SAMSAT. Semoga bisa bermanfaat dan membantu anda semua..

3 Komentar:

Aries_Bro mengatakan...

Mas kalo seandainya kotak pengesahannya tidak di stempel oleh porli karna mungkin lupa bagaimana Mas?

wandinata mengatakan...

Hari ini saya baru membayar pajak motor saya,, total yg harus saya bayar adalah Rp. 233.450, namun saya di minta biaya tambahan sebesar Rp.40.000, untuk biaya stempel pengesahan, yg saya tanyakan apakah itu legal atau ilegal (pungli)?

MARDIANAH NENGSIH mengatakan...

MAS KLU MOTOR AKU UDAH LIMA TAHUN PAJAK MOTOR YA MATI KIRA KIRA BIAYA YG HARUS SYA BAYAR BERAPA MAS TERIMA KASIH

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...